Logo Toko Matrix
  • Product Selector
Supreme Cable image

Supreme Cable

Supreme Cable merupakan salah satu manufaktur kabel listrik tertua di Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari 50 tahun, kabel Supreme memiliki spesialisasi dalam pembuatan kabel listrik tegangan rendah (low voltage), tegangan menengah (medium voltage), dan tegangan tinggi (high voltage) untuk banyak industri lain.

Kembali
Kabel NFA2X Supreme

Kabel NFA2X Supreme

Kabel NFA2X atau lebih dikenal dengan kabel udara merupakan kabel aluminimum yang diperuntukan sebaga kabel di udara. Kabel NFA2X Supreme sudah dilengkapi dengan sertifikasi SNI, LMK, dan SPLN


Pelajari

Kabel NYA Supreme

Kabel NYA Supreme

Kabel NYA merupakan kabel tunggal yang tidak dilapisi oleh tambahan PVC luar. Kabel NYA Supreme tersedia dalam warna hitam, merah, biru, dan kuning-hijau. Kabel NYA Supreme sudah dilengkapi dengan sertifikasi SNI, LMK, dan SPLN


Pelajari

Kabel NYAF Supreme

Kabel NYAF Supreme

Kabel NYAF merupakan kabel serabut yang tidak dilapisi oleh tambahan PVC luar. Kabel NYAF Supreme tersedia dalam warna hitam, merah, biru, dan kuning-hijau. Kabel NYAF Supreme sudah dilengkapi dengan sertifikasi SNI, LMK, dan SPLN


Pelajari

Kabel NYM Supreme

Kabel NYM Supreme

Kabel NYM Supreme merupakan kabel tunggal dilapisi dengan PVC (putih) dengan core lebih dari 1. Kabel NYM Supreme telah dilengkapi dengan sertifikasi SNI, LMK, dan SPLN.


Pelajari

Kabel NYMHY Supreme

Kabel NYMHY Supreme

Kabel NYMHY merupakan kabel serabut dilapisi oleh PVC (putih) dengan core lebih dari 1. Kabel NYMHY Supreme sudah dilengkapi dengan sertifikasi SNI, LMK, dan SPLN.


Pelajari

Kabel NYY Supreme

Kabel NYY Supreme

Kabel NYY Supreme merupakan kabel tunggal dilapisi dengan PVC (hitam) dengan core lebih dari 1. Kabel NYM Supreme telah dilengkapi dengan sertifikasi SNI, LMK, dan SPLN.


Pelajari

Kabel NYYHY Supreme

Kabel NYYHY Supreme

Kabel NYYHY merupakan kabel serabut dilapisi oleh PVC (hitam) dengan core lebih dari 1. Kabel NYYHY Supreme sudah dilengkapi dengan sertifikasi SNI, LMK, dan SPLN


Pelajari